Kota Bandung Jadi Pilot Project Program Presiden soal Penyediaan Rusun
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan gedung Cisaranten Bina Harapan. Proyek ini merupakan kemitraan pemerintah untuk menyediakan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Gedung ini masih dalam tahap pembangunan. Gedung yang berlokasi di Jalan Cingised, Arcamanik, Kota Bandung ini diharapkan memiliki 1.879 unit, termasuk 8 unit untuk penyandang disabilitas, dan mengusung konsep green building. “Rusunami Cisaranten Bina Harapan merupakan program terpenting Presiden Joko Widodo. Kita patut berbangga karena Kota Bandung merupakan pilot project pembangunan yang didanai oleh program KPBU (kemitraan pemerintah dan dunia usaha) di bawah Kementerian PUPR,” kata DPRD Kota Bandung itu. Sekda Ema Sumarna, Kamis (28/12/2023) . Ia mengatakan, rumah-rumah tersebut tidak hanya untuk pembangunan fisik tetapi juga untuk mengubah realitas hidup bagi mereka yang membutuhkan tempat tinggal yang baik.
Setelah itu, penghuni akan mendapat sistem Surat Keterangan Hak Milik (SKBG), yaitu kepemilikan rumah di atas tanah negara, untuk jangka waktu tertentu. “Ini merupakan langkah baik menuju inklusi dan kesetaraan bagi seluruh warga Kota Bandung,” kata Ema.
Ia berharap dengan target sekitar 1.800 rumah hunian ini, masyarakat bisa memanfaatkannya sebagai tempat tinggal yang asri. “Kami berharap 8.000 orang yang tinggal di gedung ini dapat memperoleh manfaat perumahan yang layak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Namun belum diketahui kapan proyek Kementerian PUPR ini bisa mulai dikerjakan. Namun, pemerintah daerah membantu mengawasi dan menegakkan hukum.
Sambil mengusung pesan Kota Bandung tanpa sampah, Ema mengingatkan agar sampah yang ada di kawasan itu harus dimusnahkan dari sumbernya, begitu warga desa tinggal di dalamnya. “Saya berharap, setelah bangunan selesai dan terisi, Pemkot bisa menata sampah dari sumbernya. Agar tidak dibuang ke TPS, tapi menjadi berkah,” harap Ema. Sementara itu, Direktur Implikasi Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo berharap rencana pembangunan tersebut mampu memberikan fasilitas yang menunjang warga, khususnya kebutuhan air bersih.
“Bagian dari perjanjian ini adalah dukungan air minum dan air limbah,” katanya. Ia mengatakan, pembangunan Rumah Susun Sederhana (Rusunami) Cisaranten Bina Harapan di Kecamatan Arcamanik merupakan program terpenting Presiden Indonesia dalam pelaksanaan proyek KPBU.
“Kementerian PUPR mendukung Proyek KPBU Rusunami Cisaranten Bina Harapan yang merupakan pilot project penurunan return perumahan sesuai tujuan RPJMN 2020-2024,” kata Haryo. Perlu diketahui, proyek pembangunan Rusunami akan dilaksanakan melalui Program Kerjasama Pemerintah dan Dunia Usaha (KPBU).
Ini adalah proyek KPS yang mendapat manfaat dari lembaga pengembangan proyek (lembaga pendukung energi). Kota Bandung akan dijadikan pilot project KPBU bidang perumahan dan pengelola proyek KPBU adalah Menteri PUPR.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan gedung Cisaranten Bina Harapan. Proyek ini merupakan kemitraan pemerintah untuk menyediakan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Gedung ini masih dalam tahap pembangunan. Gedung yang berlokasi di Jalan Cingised, Arcamanik, Kota Bandung ini diharapkan memiliki 1.879 unit, termasuk 8 unit untuk penyandang disabilitas, dan mengusung konsep green building. “Rusunami Cisaranten Bina Harapan merupakan program terpenting Presiden Joko Widodo. Kita patut berbangga karena Kota Bandung merupakan pilot project pembangunan yang didanai oleh program KPBU (kemitraan pemerintah dan dunia usaha) di bawah Kementerian PUPR,” kata DPRD Kota Bandung itu. Sekda Ema Sumarna, Kamis (28/12/2023) . Ia mengatakan, rumah-rumah tersebut tidak hanya untuk pembangunan fisik tetapi juga untuk mengubah realitas hidup bagi mereka yang membutuhkan tempat tinggal yang baik.
Setelah itu, penghuni akan mendapat sistem Surat Keterangan Hak Milik (SKBG), yaitu kepemilikan rumah di atas tanah negara, untuk jangka waktu tertentu. “Ini merupakan langkah baik menuju inklusi dan kesetaraan bagi seluruh warga Kota Bandung,” kata Ema.
Ia berharap dengan target sekitar 1.800 rumah hunian ini, masyarakat bisa memanfaatkannya sebagai tempat tinggal yang asri. “Kami berharap 8.000 orang yang tinggal di gedung ini dapat memperoleh manfaat perumahan yang layak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Namun belum diketahui kapan proyek Kementerian PUPR ini bisa mulai dikerjakan. Namun, pemerintah daerah membantu mengawasi dan menegakkan hukum.
Sambil mengusung pesan Kota Bandung tanpa sampah, Ema mengingatkan agar sampah yang ada di kawasan itu harus dimusnahkan dari sumbernya, begitu warga desa tinggal di dalamnya. “Saya berharap, setelah bangunan selesai dan terisi, Pemkot bisa menata sampah dari sumbernya. Agar tidak dibuang ke TPS, tapi menjadi berkah,” harap Ema. Sementara itu, Direktur Implikasi Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo berharap rencana pembangunan tersebut mampu memberikan fasilitas yang menunjang warga, khususnya kebutuhan air bersih.
“Bagian dari perjanjian ini adalah dukungan air minum dan air limbah,” katanya. Ia mengatakan, pembangunan Rumah Susun Sederhana (Rusunami) Cisaranten Bina Harapan di Kecamatan Arcamanik merupakan program terpenting Presiden Indonesia dalam pelaksanaan proyek KPBU.
“Kementerian PUPR mendukung Proyek KPBU Rusunami Cisaranten Bina Harapan yang merupakan pilot project penurunan return perumahan sesuai tujuan RPJMN 2020-2024,” kata Haryo. Perlu diketahui, proyek pembangunan Rusunami akan dilaksanakan melalui Program Kerjasama Pemerintah dan Dunia Usaha (KPBU).
Ini adalah proyek KPS yang mendapat manfaat dari lembaga pengembangan proyek (lembaga pendukung energi). Kota Bandung akan dijadikan pilot project KPBU bidang perumahan dan pengelola proyek KPBU adalah Menteri PUPR.
No comments: