Ads Top

Jabar Hari Ini: Gempa M 5,5 Guncang Pangandaran


Hal berbeda terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (28/12/2023). Mulai dari gempa M 5,5 di Pangandaran, hingga korupsi pejabat PPPK di Palabuhanratu, hingga dana COVID-19. Berikut rangkuman Jabar hari ini: 

 

Gempa berkekuatan M5,5 melanda Pangandaran pagi ini 

Gempa berkekuatan magnitudo (M) 5,5 melanda Pangandaran, Kamis (28/12/2023) pukul 05:43 WIB. Warga diliputi ketakutan. BMKG melaporkan gempa berkekuatan M 5,5 dengan lokasi 8,11 Lintang Selatan dan 107,89 Bujur Timur. 80 kilometer barat daya Kabupaten Pangandaran, dengan kedalaman 14 kilometer. Namun gempa ini tidak memiliki kekuatan tsunami.

 

Operator BPBD Pangandaran Agus Pusdalops mengatakan, gempa yang terjadi pagi ini sangat kuat. Guncangan gempa Pangandaran sudah sedikit, kata Agus saat dihubungi detikJabar, Kamis (28/12/2023).

 

Menurut dia, kekuatan gempa hanya 3 hingga 4 detik. “Sepertinya 3 detik, lama sekali,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua Taruna Siaga Bencana Pangandaran (Tagana) Nana Suryana mengatakan, gempa yang dirasakan warga Pangandaran tergolong besar dan berkepanjangan. Beberapa detik saja, kata Nana kepada detikJabar melalui pesan singkat.

 

Dia mengatakan, pengawasan di sepanjang Sungai Pangandaran masih aman, namun masih kami dalami. “Iya, masih kami selidiki,” ujarnya.

 

Gempa yang terjadi Kamis pagi mengguncang warga Ciamis. Getaran gempa berdampak kuat di Ciamis dengan dua kali gempa susulan.

 

Pantauan detikJabar, saat gempa terjadi, warga Kota Linggasari, Kabupaten Ciamis langsung mengungsi dari rumahnya. Saat itu, mereka melakukan aktivitas pagi seperti membersihkan rumah dan memasak. “Saya kaget ada gempa besar. Nina berkata: “Saya sedang mencuci piring dan langsung lari.

 

Iki, warga lainnya juga mengalami gempa sebanyak dua kali. Saat gempa pertama terjadi, Iki masih di rumah sambil minum kopi. Namun, setelah ia berhenti beberapa detik, gempa kembali terjadi sehingga ia terpaksa keluar rumah. “Awalnya sepi karena saat gempa langsung berhenti. Tapi kemudian ada gempa lagi, langsung muncul,” ujarnya. Direktur BPBD Ciamis Darlog Memet Hikmat mengatakan, belum menerima laporan kerusakan akibat gempa tersebut. Dan mereka akan mengikutinya. “Sampai saat ini belum ada laporan adanya kerusakan baik bangunan maupun bangunan lainnya. Akan kami selidiki,” ujarnya singkat. Taman Monju dibuka kembali, PKL dilarang masuk 

Tugu Peringatan Perjuangan Rakyat Jawa Barat atau dikenal dengan Taman Monju kini punya wajah baru. Monumen yang terletak di Jalan Dipatiukur Kota Bandung ini telah direnovasi total. Usai direnovasi, monumen perlawanan rakyat di Jabar tampak baru. Terdapat taman bermain anak-anak dan teater di area populer. Bukit-bukit kecil dan ringan yang terbuat dari karpet juga menjadi pengingat perjuangan ini. Selain itu, masyarakat juga diberikan kursi dan duduk dengan nyaman. Monumen Pembebasan Rakyat di Jawa Barat juga gratis.

 

Monumen Pembebasan Rakyat Jawa Barat yang mempunyai luas sekitar 72.040 meter persegi ini diresmikan oleh mantan Gubernur Jawa Barat R Nuriana pada tanggal 23 Agustus 1995. “(Hari ini) dibuka peringatan perjuangan yang telah dimulai oleh Pak Nuriana 28 tahun lalu, kini dihidupkan kembali dan demi kebaikan negara, berkumpul di sini,” kata Kepala Pemerintahan Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kapan nanti. peresmian, Kamis (28/12/2023).

 

Bey menegaskan, setelah hal itu dilakukan maka kenangan masyarakat Jabar akan terpelihara bersama. Bey juga mengatakan, para pedagang kaki lima (PKL) dilarang memasuki area memorial.

 

Tapi saya ingatkan jaga kebersihan dulu Walikota Bandung berjanji akan menertibkan PKL. Oleh karena itu, tidak ada yang bisa masuk. “Merupakan tantangan bersama bagi kita untuk bisa menjaga kebersihan gedung-gedung publik kita,” tegasnya. Menurut dia, keberadaan monumen yang direvitalisasi bisa menjadi pilihan bagi wisatawan yang datang untuk berlibur akhir tahun. Oleh karena itu, ia berpesan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam perencanaan pemasangan monumen bersejarah tersebut. "Ini tempat yang sangat penting, diluncurkan sebelum tahun baru, tentu kampanye ini akan banyak orang yang datang ke sini. Karena menurut saya itu indah, sangat indah, ada teater, galeri." dia berkata. Oleh karena itu, kami bersyukur Kota Bandung di Jawa Barat bisa memiliki perusahaan yang baik, tambahnya.

 

Bey juga meminta agar ada satpam 24 jam di shelter anti teroris Jabar. Melalui pekerja, kata dia, kebersihan dan keamanan bisa terus dipantau.

 

“Iya, saya tanya ke petugas. Kami akan membicarakannya nanti, dan saya berharap akan segera ada staf yang menyelidikinya. Oleh karena itu, kami akan menyediakan staf keamanan dan kebersihan. Ia menyimpulkan: “Orang yang datang ke sini tidak boleh membuang sampah sembarangan.

Sementara itu, Direktur Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar Indra Maha menambahkan, pemugaran monumen perlawanan rakyat di Jabar menelan biaya Rp23,8 miliar pada APBD 2023.

 

“Saat ini jumlahnya Rp 23,8 miliar, luasnya sekitar 31.000 meter. Dari atas tugu kita ganti tanahnya ke tanah dekat tugu Covid,” kata Indra. Dana insentif korupsi di RS COVID-19 PPPK Palabuhanratu sebesar Rp5,4 miliar 

Ditreskrimsus Polda Jawa Barat menemukan kasus korupsi yang terjadi di RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. RS PPPK ditetapkan sebagai tersangka karena merugikan negara sebesar Rp5,4 miliar. Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar Kompol Deni Oktavianto mengatakan, tersangka berinisial HC yang merupakan mantan Kepala Bidang COVID-19 RSUD Palabuhanratu. HC memutuskan untuk membatalkan dana insentif tenaga kesehatan atau tenaga kesehatan dari APBN 2020 dan APBD Kabupaten Sukabumi 2021. Ia mengatakan, “Strategi tersangka adalah dengan mengajukan nama-nama nakes fiktif yang berhenti merawat pasien COVID-19 sebagai proxy untuk mendapatkan uang stimulus COVID-19.” (28/12/2023).

 

Saat itu, HC merevisi nama 180 orang penerima ICU yang tampaknya merupakan tenaga medis RSUD Palabuhanratu yang bertugas menangani COVID-19. Begitu uang ditunjukkan, HC pun membuat LPJ berbohong untuk menyembunyikan kejahatannya.

 

“Dimohon agar hasil sumbangan dana tersebut dikumpulkan dan dibagikan kepada tenaga medis dan non medis RSUD yang bersangkutan, dan untuk kepentingan pribadi yang tidak melanggar hukum,” ujarnya. Kabid Humas Polda Jabar Kompol Ibrahim Tompo menambahkan, penyidikan kasus tersebut baru diluncurkan pada 2021. Dari hasil penyidikan, korupsi yang dilakukan HC menimbulkan kerugian finansial dan kekayaan negara. dan Rp. 5,4 miliar. “Dengan terungkapnya kasus ini, Polda Jabar menyita barang bukti berupa uang Rp4,8 miliar yang akan kami kembalikan ke bank umum untuk pemulihan,” ujarnya.

 

Akibat perbuatannya, HC terancam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman paling berat adalah penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp1 miliar.


Hal berbeda terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (28/12/2023). Mulai dari gempa M 5,5 di Pangandaran, hingga korupsi pejabat PPPK di Palabuhanratu, hingga dana COVID-19. Berikut rangkuman Jabar hari ini: 

 

Gempa berkekuatan M5,5 melanda Pangandaran pagi ini 

Gempa berkekuatan magnitudo (M) 5,5 melanda Pangandaran, Kamis (28/12/2023) pukul 05:43 WIB. Warga diliputi ketakutan. BMKG melaporkan gempa berkekuatan M 5,5 dengan lokasi 8,11 Lintang Selatan dan 107,89 Bujur Timur. 80 kilometer barat daya Kabupaten Pangandaran, dengan kedalaman 14 kilometer. Namun gempa ini tidak memiliki kekuatan tsunami.

 

Operator BPBD Pangandaran Agus Pusdalops mengatakan, gempa yang terjadi pagi ini sangat kuat. Guncangan gempa Pangandaran sudah sedikit, kata Agus saat dihubungi detikJabar, Kamis (28/12/2023).

 

Menurut dia, kekuatan gempa hanya 3 hingga 4 detik. “Sepertinya 3 detik, lama sekali,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua Taruna Siaga Bencana Pangandaran (Tagana) Nana Suryana mengatakan, gempa yang dirasakan warga Pangandaran tergolong besar dan berkepanjangan. Beberapa detik saja, kata Nana kepada detikJabar melalui pesan singkat.

 

Dia mengatakan, pengawasan di sepanjang Sungai Pangandaran masih aman, namun masih kami dalami. “Iya, masih kami selidiki,” ujarnya.

 

Gempa yang terjadi Kamis pagi mengguncang warga Ciamis. Getaran gempa berdampak kuat di Ciamis dengan dua kali gempa susulan.

 

Pantauan detikJabar, saat gempa terjadi, warga Kota Linggasari, Kabupaten Ciamis langsung mengungsi dari rumahnya. Saat itu, mereka melakukan aktivitas pagi seperti membersihkan rumah dan memasak. “Saya kaget ada gempa besar. Nina berkata: “Saya sedang mencuci piring dan langsung lari.

 

Iki, warga lainnya juga mengalami gempa sebanyak dua kali. Saat gempa pertama terjadi, Iki masih di rumah sambil minum kopi. Namun, setelah ia berhenti beberapa detik, gempa kembali terjadi sehingga ia terpaksa keluar rumah. “Awalnya sepi karena saat gempa langsung berhenti. Tapi kemudian ada gempa lagi, langsung muncul,” ujarnya. Direktur BPBD Ciamis Darlog Memet Hikmat mengatakan, belum menerima laporan kerusakan akibat gempa tersebut. Dan mereka akan mengikutinya. “Sampai saat ini belum ada laporan adanya kerusakan baik bangunan maupun bangunan lainnya. Akan kami selidiki,” ujarnya singkat. Taman Monju dibuka kembali, PKL dilarang masuk 

Tugu Peringatan Perjuangan Rakyat Jawa Barat atau dikenal dengan Taman Monju kini punya wajah baru. Monumen yang terletak di Jalan Dipatiukur Kota Bandung ini telah direnovasi total. Usai direnovasi, monumen perlawanan rakyat di Jabar tampak baru. Terdapat taman bermain anak-anak dan teater di area populer. Bukit-bukit kecil dan ringan yang terbuat dari karpet juga menjadi pengingat perjuangan ini. Selain itu, masyarakat juga diberikan kursi dan duduk dengan nyaman. Monumen Pembebasan Rakyat di Jawa Barat juga gratis.

 

Monumen Pembebasan Rakyat Jawa Barat yang mempunyai luas sekitar 72.040 meter persegi ini diresmikan oleh mantan Gubernur Jawa Barat R Nuriana pada tanggal 23 Agustus 1995. “(Hari ini) dibuka peringatan perjuangan yang telah dimulai oleh Pak Nuriana 28 tahun lalu, kini dihidupkan kembali dan demi kebaikan negara, berkumpul di sini,” kata Kepala Pemerintahan Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kapan nanti. peresmian, Kamis (28/12/2023).

 

Bey menegaskan, setelah hal itu dilakukan maka kenangan masyarakat Jabar akan terpelihara bersama. Bey juga mengatakan, para pedagang kaki lima (PKL) dilarang memasuki area memorial.

 

Tapi saya ingatkan jaga kebersihan dulu Walikota Bandung berjanji akan menertibkan PKL. Oleh karena itu, tidak ada yang bisa masuk. “Merupakan tantangan bersama bagi kita untuk bisa menjaga kebersihan gedung-gedung publik kita,” tegasnya. Menurut dia, keberadaan monumen yang direvitalisasi bisa menjadi pilihan bagi wisatawan yang datang untuk berlibur akhir tahun. Oleh karena itu, ia berpesan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam perencanaan pemasangan monumen bersejarah tersebut. "Ini tempat yang sangat penting, diluncurkan sebelum tahun baru, tentu kampanye ini akan banyak orang yang datang ke sini. Karena menurut saya itu indah, sangat indah, ada teater, galeri." dia berkata. Oleh karena itu, kami bersyukur Kota Bandung di Jawa Barat bisa memiliki perusahaan yang baik, tambahnya.

 

Bey juga meminta agar ada satpam 24 jam di shelter anti teroris Jabar. Melalui pekerja, kata dia, kebersihan dan keamanan bisa terus dipantau.

 

“Iya, saya tanya ke petugas. Kami akan membicarakannya nanti, dan saya berharap akan segera ada staf yang menyelidikinya. Oleh karena itu, kami akan menyediakan staf keamanan dan kebersihan. Ia menyimpulkan: “Orang yang datang ke sini tidak boleh membuang sampah sembarangan.

Sementara itu, Direktur Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar Indra Maha menambahkan, pemugaran monumen perlawanan rakyat di Jabar menelan biaya Rp23,8 miliar pada APBD 2023.

 

“Saat ini jumlahnya Rp 23,8 miliar, luasnya sekitar 31.000 meter. Dari atas tugu kita ganti tanahnya ke tanah dekat tugu Covid,” kata Indra. Dana insentif korupsi di RS COVID-19 PPPK Palabuhanratu sebesar Rp5,4 miliar 

Ditreskrimsus Polda Jawa Barat menemukan kasus korupsi yang terjadi di RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. RS PPPK ditetapkan sebagai tersangka karena merugikan negara sebesar Rp5,4 miliar. Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar Kompol Deni Oktavianto mengatakan, tersangka berinisial HC yang merupakan mantan Kepala Bidang COVID-19 RSUD Palabuhanratu. HC memutuskan untuk membatalkan dana insentif tenaga kesehatan atau tenaga kesehatan dari APBN 2020 dan APBD Kabupaten Sukabumi 2021. Ia mengatakan, “Strategi tersangka adalah dengan mengajukan nama-nama nakes fiktif yang berhenti merawat pasien COVID-19 sebagai proxy untuk mendapatkan uang stimulus COVID-19.” (28/12/2023).

 

Saat itu, HC merevisi nama 180 orang penerima ICU yang tampaknya merupakan tenaga medis RSUD Palabuhanratu yang bertugas menangani COVID-19. Begitu uang ditunjukkan, HC pun membuat LPJ berbohong untuk menyembunyikan kejahatannya.

 

“Dimohon agar hasil sumbangan dana tersebut dikumpulkan dan dibagikan kepada tenaga medis dan non medis RSUD yang bersangkutan, dan untuk kepentingan pribadi yang tidak melanggar hukum,” ujarnya. Kabid Humas Polda Jabar Kompol Ibrahim Tompo menambahkan, penyidikan kasus tersebut baru diluncurkan pada 2021. Dari hasil penyidikan, korupsi yang dilakukan HC menimbulkan kerugian finansial dan kekayaan negara. dan Rp. 5,4 miliar. “Dengan terungkapnya kasus ini, Polda Jabar menyita barang bukti berupa uang Rp4,8 miliar yang akan kami kembalikan ke bank umum untuk pemulihan,” ujarnya.

 

Akibat perbuatannya, HC terancam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman paling berat adalah penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp1 miliar.

No comments:

Powered by Blogger.